BANYUWANGI, PESAN-Trend.CO.ID - Pembahasan Rencana Peraturan Daerah tentang Dana Abadi Daerah (Raperda DAD) masih berjalan di DPRD Banyuwangi. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menegaskan pihaknya belum bisa memberikan kepastian soal finalisasi beleid tersebut. Menurutnya, perlu penelaahan mendalam agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat.
Michael menyebut konsep Dana Abadi Daerah sebenarnya membawa gagasan positif. Dana tersebut rencananya bersumber dari hasil penjualan saham milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Seluruh dana pokok akan disimpan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, sementara manfaatnya didapat dari hasil pengelolaan dana atau bunga investasi.
“Skema ini pada dasarnya diarahkan untuk masa depan masyarakat Banyuwangi. Dana pokoknya tidak akan disentuh, dan yang dipakai hanya hasil pengembangannya,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga :Namun, di tengah dukungannya terhadap manfaat DAD, Michael mengingatkan adanya potensi risiko jika regulasi tidak disusun secara transparan. Ia menegaskan DPRD akan menolak bila proses pembentukan Raperda tersebut memuat pasal-pasal yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
“Kalau ada hal yang disembunyikan atau berpotensi menguntungkan pihak tertentu, kami tegas menolak. DAD harus murni untuk rakyat,” tegasnya.
Michael juga meminta masyarakat tidak terburu-buru berspekulasi buruk terhadap proses pembahasan di internal dewan. Menurutnya, raperda ini masih berada pada tahap kajian, sehingga segala kemungkinan masih terbuka termasuk revisi maupun perbaikan substansi.
Selain itu, Michael mengkritisi wacana pelepasan saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold (MDKA) sebagai sumber awal pembentukan dana abadi. Ia menilai kondisi harga saham perusahaan saat ini belum ideal untuk dijual sehingga nilai yang diterima daerah akan kurang optimal.
“Kalau dijual dengan nilai sekarang hanya sekitar Rp 2,4 triliun, dan itu menurut saya tidak menguntungkan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan DAD harus mempertimbangkan strategi investasi jangka panjang agar manfaatnya dirasakan hingga generasi berikutnya. Menurutnya, tujuan utama pembentukan DAD adalah menjaga aset daerah tetap produktif, bukan sekadar melepas kepemilikan saham.