Hasil Hearing Diabaikan Warga Turun ke Jalan

$rows[judul]

Dugaan alih fungsi lahan yang dilakukan PT Perkebunan Kalibendo di Kecamatan Glagah, Banyuwangi, kini menuai masalah.Perkebunan Kalibendo yang merupakan perkebunan swasta telah melakukan pergantian tanaman keras menjadi tanaman pertanian. Alih fungsi lahan ini menimbulkan ancaman bagi warga sekitar, yakni banjir bandang dan sulitnya air bersih.

Warga Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah dua kali menggelar hearing dengan DPRD Banyuwangi, yakni pada 10 dan 31 Januari 2025 lalu.

hearing dengan Komisi 4 DPRD Banyuwangi warga memperoleh harapan baru karena dewan mengeluarkan rekomendasi penutupan seluruh aktivitas PT Perkebunan Kalibendo serta pencabutan Hak Guna Usaha (HGU).

Pada 21 Februari 2025 lalu, akhirnya warga turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan alih fungsi lahan yang diduga dilakukan PT Perkebunan Kalibendo.

"Aksi ini merupakan jalan buntu warga, padahal sudah dua kali dilakukan hearing," ujar Kades Kampung Anyar, Suwandi, saat itu.

Ketika hearing sebelum aksi turun ke jalan dilakukan, Komisi 4 DPRD Banyuwangi menghadirkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Banyuwangi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), DPU Cipta Karya, Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Kami ingin mengetahui perizinan alih fungsi lahan yang dilakukan Perkebunan Kalibendo,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi, Patemo, waktu itu.