Bau tak sedap acap kali mengganggu indra penciuman ketika berada di sekitaran wilayah Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.Apalagi jika orang baru yang pertama kali berkunjung ke Kecamatan Muncar, bau tak sedap itu pasti sangat menganggu indra penciumannya karena tak biasa.
Status sebagai penghasil ikan terbesar kedua di Indonesia menarik banyak investor untuk berinvestasi mendirikan pabrik pengolahan ikan di Muncar.
Masalah muncul ketika pendirian pabrik-pabrik pengolahan ikan ini tidak dibarengi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadahi.
Bahkan sangat mudah dijumpai luberan limbah pengolahan ikan yang mengalir di selokan dekat pabrik pengolahan ikan itu berdiri.
Masyarakat akhirnya bersikap dan mengeluhkan polusi udara dampak dari pencemaran limbah pengolahan ikan tersebut ke DPRD Banyuwangi. Keluhan masyarakat itu telah diterima Komisi 4 DPRD Banyuwangi yang ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi, Patemo. Lokasi yang dituju adalah titik-titik dimana limbah itu dibuang secara serampangan.
"Sidak atau tinjau lapang Komisi 4 DPRD Banyuwangi ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai di sepanjang Kecamatan Muncar," jelasnya.