Komisi I Berikan Teguran Keras ke Mie Gacoan dan KFC Persoalan Perijinan

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Komisi I DPRD Banyuwangi Saat Hearing

Pembangunan gerai makanan siap saji, Mie Gacoan dan Kentucky Fried Chicken (KFC), di Kabupaten Banyuwangi menuai masalah.Diduga bisnis makanan siap saji yang merupakan brand ternama tersebut tidak mematuhi kaidah investasi yang telah ditetapkan Pemkab Banyuwangi.

Ini terungkap ketika Komisi I DPRD Banyuwangi memanggil pengusaha Mie Gacoan dan KFC untuk menjalani rapat dengar pendapat di gedung dewan beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, tak menampik jika selama ini Pemkab Banyuwangi terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi.

Namun perusahaan atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Banyuwangi harus mematuhi dan mengikuti peraturan yang telah diberlakukan.

"Banyuwangi tidak menolak investasi seperti gerai Mie Gacoan atau KFC, tetapi pengusaha wajib melengkapi administrasi perijinannya dulu, baru pembangunan gerainya dilaksanakan," papar politisi Golkar.

Komisi I DPRD Banyuwangi juga berharap kepada pengusaha Mie Gacoan dapat memberikan dampak positf kepada masyarakat, salah satunya dengan mempekerjakan warga sekitar.

"Jika sudah beroperasi kita minta gerai Mie Gacoan untuk lebih memprioritaskan warga lokal sebagai karyawan," tegasnya.