Banyuwangi,- Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono Menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2026 pada DPRD. Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Banyuwangi Tahun 2026 dipaparkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliono ini diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Asisten Bupati Bidang Kesra, Dwiyanto, jajaran Kepala SKPD, camat hingga lurah.
Wabup Mujiono menyampaikan bahwa kebijakan fiskal tahun 2026 merupakan tahun kedua dan krusial dalam implementasi RPJMD 2025-2029.
Baca Juga :Kondisi APBD Banyuwangi Tahun 2026 setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat kemiskinan.
Kedua, langkah-langkah kebijakan dan administratif yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah. Ketiga, berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan pemerintah baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi.
Selanjutnya untuk mempengaruhi indikator kinerja utama Pemkab Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat, sehingga pertumbuhan ekonomi diproyeksikan pada kisaran 5 hingga 5,15 persen.
Persentase penduduk miskin di kisaran 6,09 hingga 5,59 persen. Indeks kesejahteraan sosial disekitarnya pada nilai 57. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 75,38. Dan Indeks Reformasi Birokrasi diproyeksikan 95.
Dari sisi pembiayaan, kebijakan kemiskinan dan efisiensi terus diupayakan melalui defisit, pengendalian belanja, dan peningkatan penerimaan daerah.
Proyeksi SILPA 2026 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi anggaran APBD tahun sebelumnya serta estimasi untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi.
Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2.558 triliun. Dengan rincian, PAD diproyeksikan sebesar Rp 750,8 miliar, Pendapatan Transfer direncanakan Rp. 1,757 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksi Rp 50,1 miliar.
“Untuk komposisi belanja daerah dalam Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 2,535 triliun, Kebijakan Umum Belanja Daerah 2026 diarahkan untuk mendorong belanja lebih baik agar belanja lebih efisien dan efektif untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan,” ujar Mujiono.
Kebijakan belanja, termasuk sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika situasi yang penuh ancaman agar pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah dapat berjalan maksimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Untuk mendukung terciptanya stabilitas keuangan daerah, diupayakan agar selisih antara pembiayaan pendapatan dengan pengeluaran belanja yang selanjutnya disebut pembiayaan neto, dialokasikan untuk menutup defisit anggaran.
Pembiayaan pada APBD 2026 yaitu, pembiayaan yang direncanakan diterima sebesar Rp. 22,3 miliar yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan diproyeksi Rp 44,7 miliar.