Tragis! PMI Banyuwangi Tewas di Kamboja, Proses Keberangkatan Jadi Sorotan

$rows[judul]

PesanTrend.co.id – Kisah tragis menimpa Rizal Sampurna (24), warga Banyuwangi yang menjadi pekerja migran ilegal di Kamboja dan ditemukan meninggal dunia setelah beberapa bulan bekerja sebagai operator judi online. Jenazah Rizal akhirnya tiba di rumah duka di Lingkungan Klatak, Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, Senin (12/5/2025) dini hari, setelah melalui proses pemulangan yang penuh tantangan.

Rizal diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural, tanpa perlindungan dan pengawasan resmi dari pemerintah. Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat akan bahaya migrasi ilegal yang masih marak terjadi.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang turut hadir di rumah duka, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa keberangkatan nonprosedural tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan nyawa.

Baca Juga :

“Kami sangat berduka. Ini menjadi peringatan keras bagi semua. Jangan pernah tergiur iming-iming kerja cepat ke luar negeri tanpa jalur resmi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal nyawa,” ujar Ipuk.

Ipuk menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak rayuan calo atau agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan proses cepat.

“Kami berharap ini menjadi kasus terakhir. Pemerintah terus mendorong jalur migrasi aman dan legal,” tambahnya.

Rizal diketahui meninggal dunia pada 17 Maret 2025, namun kabar kematiannya baru diterima keluarga pada awal April. Selama lebih dari sebulan, pihak keluarga dibayangi ketidakpastian. Ibu Rizal, Sulastri, menangis haru saat jenazah anaknya tiba.

“Alhamdulillah, akhirnya bisa pulang. Terima kasih kepada semua yang membantu,” katanya dengan suara lirih.

Proses pemulangan jenazah melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), hingga KBRI Phnom Penh. Melalui nota diplomatik kepada pemerintah Kamboja, KBRI berhasil menekan pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas biaya pemulangan jenazah.

Setibanya di Indonesia, jenazah Rizal diterbangkan dari Phnom Penh ke Jakarta, lalu dilanjutkan ke Banyuwangi melalui Bandara Juanda Surabaya dengan dukungan dari Pemkab Banyuwangi. Jenazah dimakamkan di TPU RW 1 Sukowidi, Kalipuro, pada Senin pagi.

Kasus Rizal menjadi cerminan nyata risiko yang mengintai para pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi. Pemerintah daerah mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.

“Jangan korbankan masa depan dan nyawa hanya karena tergiur iming-iming gaji besar. Jalur ilegal adalah perangkap yang berbahaya,” pungkas Ipuk. (amn)