BANYUWANGI, PESAN-Trend.CO.ID - Wacana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) mulai bergulir di DPRD Banyuwangi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara resmi telah bersurat ke DPRD terkait usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Daerah.
DAD ini merupakan rencana pengalihan saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Bumi Suksesindo (BSI), perusahaan tambang emas di kawasan Tujuh Bukit, yang merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan keuangan daerah. Sebelumnya, Bupati Ipuk juga telah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan mendapatkan dukungan atas rencana pembentukan DAD tersebut.
Baca Juga :Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai pengajuan judul Raperda DAD sebagai bentuk keseriusan Pemkab Banyuwangi dalam menyiapkan payung hukum pengelolaan Dana Abadi Daerah.
“Ini kabar baik bagi Banyuwangi. Apa yang kami dorong di DPRD diseriusi oleh pemkab, apalagi sudah mendapatkan sinyal dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Ruliyono, politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, DAD sangat penting untuk memastikan hasil penjualan saham daerah tidak habis begitu saja, melainkan dapat terus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Banyuwangi.
“Dana Abadi Daerah ini bukan untuk dihabiskan, melainkan dikembangkan. Bunganya bisa dipakai untuk pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan desa. Tentu juga diwariskan untuk anak cucu kita,” jelasnya.
Ruliyono juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan Raperda hingga pengesahan menjadi Perda, serta memastikan implementasinya di lapangan berjalan dengan akuntabel.
“Penting sekali memastikan payung hukum yang kuat, karena ini menyangkut dana publik yang harus benar-benar aman,” tegasnya.
Raperda DAD nantinya akan menjadi landasan hukum pengelolaan dana abadi, sehingga hasil investasi dan pengembangan dana dapat digunakan secara berkelanjutan untuk kemakmuran masyarakat Banyuwangi.(Ver)