Digitalisasi Bansos Dimulai Tahun Depan, DPRD Pastikan Pengawasan Ketat, Pelaksanaan Digitalisasi Ba

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari

BANYUWANGI, PESAN-Trend.CO.ID – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang digagas pemerintah pusat akan mulai resmi dijalankan pada tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam memangkas alur administrasi panjang yang selama ini kerap memberatkan penerima bantuan.

Melalui sistem digital, nantinya warga tidak perlu lagi menjalani proses berjenjang dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Semua tahapan akan dilakukan secara terintegrasi melalui satu aplikasi berbasis data nasional.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program digitalisasi bansos di daerah.

Baca Juga :

“Pengawasan legislatif ini agar implementasi digitalisasi bansos berjalan sesuai tujuan. Program yang baik harus dikawal agar tetap baik,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Menurut Emy, meski digitalisasi akan memudahkan masyarakat, potensi kendala diyakini tetap ada dan perlu diantisipasi sejak dini. Sebagian penerima bantuan merupakan lanjut usia atau warga yang masih gagap teknologi, sehingga perlu pendampingan khusus agar tidak tertinggal.

Ia menambahkan, digitalisasi bansos membawa banyak manfaat karena seluruh proses akan terhubung dengan berbagai instansi seperti BPJS, bank, PLN, Samsat, hingga BI Checking, sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat.

“Digitalisasi bansos sangat memudahkan penerima, karena daftar lewat aplikasi yang terintegrasi. Proses menjadi lebih efisien dan transparan,” ujar Emy.

Lebih lanjut, Emy mengaku lega karena uji coba program digitalisasi bansos di Banyuwangi yang digelar pemerintah pusat berjalan lancar. Ia menilai Banyuwangi sudah memiliki fondasi kuat dalam sistem pelayanan digital sejak era Bupati Abdullah Azwar Anas, yang kini menjadi rujukan dan percontohan nasional.

DPRD juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang menyiapkan berbagai skema alternatif bantuan sosial di luar program pusat, seperti Banyuwangi Berbagi, Rantang Kasih, Belanja Cantik, hingga program penggunaan ojek online untuk pekerja sektor informal.

“Kami mengapresiasi pemkab yang terus berinovasi dalam layanan sosial. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar seluruh warga benar-benar merasakan manfaat program ini,” tutupnya.(Ver)