Puluhan warga Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi kembali datangi Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Banyuwangi pada hari Rabu, 7 Juni 2023. Warga yang datang tersebut mengancam akan menyampaikan pendapat atau melakukan aksi dengan jumlah yang besar.
Kedatangan puluhan warga tersebut guna menanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan atau pemotongan sepihak bantuan BPNT.
Hendrik, salah satu warga Rejoagung yang turut hadir di Kejaksaan Negeri Banyuwangi menjelaskan pada media PesanTrend.co.id saat diwawancarai. Kita akan lakukan aksi dengan jumlah massa yang banyak
"Kita akan melakukan aksi penyampaian pendapat dengan jumlah skala besar jika pengaduan kami tidak segera ditindak lanjuti. Karena hingga sekarang saksi - saksi masih belum ada yang dipanggil," jelas Hendrik. ( 7 / 6 ).
Kedatangan kita kesini hari ini dengan puluhan warga ingin mempertanyakan tindak lanjut pengaduan kita waktu lalu sudah sejauh mana perkembangannya.
" Harapan warga kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi agar persoalan ini segera ditindak lanjuti agar persoalan yang ada di desa Rejoagung ini terang benderang dan kondusif. Kita percaya sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi bahwa persoalan ini segera ditindak lanjuti, tegas Hendrik.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono S.H menjelaskan pada awak media saat diwawancarai usai pertemuan dengan masyarakat Rejoagung
Kita segera kumpulkan bahan keterangan dengan memanggil pihak - pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Dari laporan sih memang ada selisih, yang itu masih kita dalami lagi. Penerima bantuan sosial BPNT itu sekitar bulan April sebanyak 970 an
"Dalam hal ini secara aturannya memang tidak diperbolehkan, tapi poin nya sebenarnya bukan disana, misalkan harga berasnya itu lebih mahal dari harga yang ada di pasaran," jelasMardiyono
Dari keterangan yang diterima bervariasi, dari laporan itu ada yang Rp. 600.000 ada yang Rp. 1.200.000
"Saat ini belum ada yang dimintai keterangan, karena kemarin kita masih proses dalam internal kita, untuk melakukan telaah apakah ini layak untuk ditindaklanjuti atau tidak, nanti Senin kita mulai melakukan pemanggilan," tegas Mardiyono.