PETA WANGI dan PERDUM WANGI Datangi Polresta Untuk Pemberitahuan Aksi Damai

$rows[judul]

Perkumpulan Pengusaha Tambang Banyuwangi  ( PETA WANGI ) bersama Perkumpulan Dump Truck Banyuwangi ( PERDUM WANGI ) datangi Mapolresta Banyuwangi pada hari Senin 5 Juni 2023. Kedatangan mereka guna memberikan surat pemberitahuan terkait aksi damai yang akan dilakukan hari Kamis, 8 Juni 2023 mendatangAksi pada hari Kamis tersebut pertanyakan lanjutan diskresi atau kebijakan Tim Terpadu ( TIMDU ) Kabupaten Banyuwangi persoalan tambang yang tidak mengantongi ijin dan kendaraan odol.

 Dalam hal ini ketua Peta Wangi mengatakan kepada awak media," Melihat situasi dan kondisi dilingkup pertambangan galian C khususnya di Kabupaten Banyuwangi dan berakhirnya batas waktu diskresi atau toleransi yang diberikan kepada para pengusaha galian C Ilegal sesuai kesepakatan bersama, yaitu antara tim terpadu (TIMDU) dengan para pengusaha tambang galian C se- Kabupaten Banyuwangi,

Saya hanya meminta dan menuntut Tim Terpadu (TIMDU) untuk lebih memperhatikan dan bersikap adil kepada tambang galian C yang sudah berizin dan tidak memberikan 
toleransi kembali melindungi tambang Galian C yang ilegal Se-Kabupaten Banyuwangi," ucap ketua Peta Wangi

Disatu sisi ketua PERDUMPWANGI juga mengeluhkan kinerja Tim Terpadu Pemkab Banyuwangi," Kita mengeluhkan ketidak sportifan dan ketegasan Timdu tentang kinerja yang terkesan adanya pembiaran terkait tentang pembatasan muatan dan penggunaan kendaraan 
standart. 

" Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2021 tentang angkutan barang dan kesepakatan bersama semua pihak yang difasilitasi oleh tim terpadu (TIMDU) tentang pembatasan muatan dan penggunaan kendaraan standart.