Dalam giat rapat nota pengantar Bupati tentang perda RTRW pada hari Senin, 5 Juni 2023 di gedung DPRD Banyuwangi mendapat reaksi keras dari wakil ketua II DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banyuwangi melalui Michael sebut rapat terkait RTRW ini Bupati Banyuwangi diduga tidak transparan.Michael Edy Hariyanto, wakil ketua II DPRD Banyuwangi menjelaskan saat diwawancarai media PesanTrend.co.id di ruang kerjanya.
Rapat hari ini itu hanya nota pengantar Bupati tentang perda RTRW. Tadi disampaikan oleh ibu Bupati tapi secara singkat dan tidak menyeluruh.
"Tadi Bupati mengutarakannya tidak lengkap. Karena RTRW ini sangat penting, maka perlu anggota DPRD Banyuwangi untuk melototi lebih telili lagi misalkan daerah mana saja yang diperuntukan untuk kemajuan Banyuwangi. Saya menduga hal ini tidak transparan,". ( 5 / 6 )
Besok hari Rabu kita memberikan tanggapan atas tanggapan nota penggantar RTRW. Selain itu juga batas - batasnya Banyuwangi yang sudah di klaim oleh kabupaten tetangga itu nanti kita akan tahu.
Kejelasan itu harus diungkapkan sekarang atau diawal dan terbuka supaya tahu. Jangan alasan nanti ada di RDTR atau secara khusus dan spesifik yang akan di Perbup kan terus kita di DPRD hanya garis besarnya saja.
" Seperti wilayah Rogojampi, Blimbingsari untuk objek vital. Nah ini objek vital seperti apa kan harus dijelaskan sekarang, kok semua nanti di RDTR yang diperjelas di Perbup. Kita menggunakan staf ahli partai Demokrat untuk meneliti lebih detail lagi dan ini merupakan kali pertama dibahas tentang RTRW," tegas Michael.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Kita usulkan kepada DPRD Banyuwangi perubahan Perda yang terdahulu terkait dengan hasil kajian dari beberapa materi rencana tata ruang di Kabupaten Banyuwangi.
"Ini kami usulkan karena pertama , daera punya hak untuk melakukan perubahan terhadap Perda itu. Kemudian yang berikutnya adalah dalam upaya pemerintah daerah melakukan perubahan tata ruang berdasarkan keputusan yang ada," jelas Ipuk.
Kemudian berikutnya adalah dukungan pemerintah daerah terhadap investasi atau dunia usaha yang semakin berkembang di Kabupaten Banyuwangi.
"Kita akan tetap menyesuaikan dengan kondisi wilayah. Tetapi ada bebarapa titik yang menjadi pengembangan dari wilayah tersebut. Jadi tujuannya adalah untuk memberikan dunia usaha untuk tumbuh kembang di Kabupaten Banyuwangi," ungkap Bupati Ipuk
Ini kita juga sudah dapat ijin dari kementerian ATR BPN kita juga sudah melakukan pemaparan, dan tinggal perdanya saja yang akan dikeluarkan oleh DPRD Banyuwangi, imbuh Ipuk, Bupati Banyuwangi yang khas dengan senyum ramahnya.