PesanTrend.co.id – Seorang pria berinisial HRS (35) nekat mencoba menyelundupkan 12 paket kecil diduga narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dengan modus yang tergolong licik: menyembunyikannya dalam potongan lontong.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (20/5), saat HRS datang ke Lapas untuk menitipkan makanan kepada seorang narapidana berinisial AL (51). Dalam paket makanan tersebut, petugas menemukan sejumlah lontong yang menjadi sarana penyelundupan narkoba.
Modus yang digunakan HRS tergolong cermat. Ia memotong lontong, menyisipkan paket-paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, kemudian menempatkannya kembali dengan rapi ke dalam wadah makanan. Untuk mengelabui pemeriksaan, paket-paket itu diletakkan di bagian bawah tempat lontong.
Baca Juga :Namun, akal-akalan itu terbongkar saat petugas curiga terhadap gerak-gerik HRS yang tampak tidak tenang dan terburu-buru saat menitipkan barang. Kecurigaan itu terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap makanan.
“Ditemukan total 12 paket kecil yang disembunyikan dalam lontong. Modus ini jelas dirancang agar bisa lolos dari pemeriksaan biasa,” ungkap Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.
HRS langsung diamankan untuk dimintai keterangan, sementara AL juga turut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang akan menerima kiriman tersebut. Kedua nama ini kini menjadi fokus penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi.
Kejadian ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan cara-cara tersembunyi. Meski demikian, keberhasilan petugas menggagalkan rencana tersebut menegaskan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap setiap barang titipan ke dalam Lapas.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap keterlibatan pihak lain maupun kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan tersebut. (amn)