Parkir dan PKL didepan RSUD Caruban di arahkan ketempat yang lebih representative
Madiun , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama Dinas Perhubungan melakukan pengaturan parkir dan pemantauan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan depan RSUD Caruban, Selasa (20/10/2026). Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran akses dan ketertiban di sekitar rumah sakit.
Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan terhadap PKL bukan merupakan penertiban mendadak. “Untuk PKL ini bukan penertiban hari ini, tapi adalah kita memonitor, karena teman-teman PKL itu berinisiatif secara mandiri untuk tidak menggunakan trotoar. Itu untuk pada tanggal kelima,” ujar Imam saat diwawancarai di lokasi.
Baca Juga :Sementara terkait parkir, Imam menegaskan bahwa area depan rumah sakit memang tidak diperbolehkan digunakan sebagai lahan parkir. “Sehingga gabungan dari Satpol PP, dari Dinas Perhubungan, ini kita ngadakan, kita arahkan untuk orang-orang yang mau berobat di rumah sakit, kita arahkan parkir atau menggunakan penitipan sepeda motor atau mobil di sebelah barat rumah sakit atau di selatan Masjid Jami dan di belakang rumah sakit. Rumah sakit bagian belakang itu ada lokasi untuk parkir. Kita arahkan ke sana,” jelasnya.
Menurut Imam, pengaturan ini telah dikordinasikan selama kurang lebih 10 bulan, sejak Desember 2025. Koordinasi melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk pihak rumah sakit, camat, lurah, serta instansi lainnya.
“Kita ini penataan ini sudah kira-kira 10 bulan ya. Bulan mulai Desember 25, ini sudah kita mulai koordinasi dengan berbagai OPD ya, OPD terkait termasuk rumah sakit, termasuk Pak Camat, Pak Lurah,” tambahnya.
Imam menambahkan, selama satu minggu ke depan petugas akan mendampingi pengalihan parkir. Setelah itu, pengelolaan penitipan akan diserahkan kepada Karang Taruna Bangunsari. “Nanti setelah satu minggu ini kita bantu karena nanti untuk pengelola penitipan itu adalah Karang Taruna Bangunsari. Jadi kita bantu teman-teman Karang Taruna untuk kita arahkan parkir diarahkan ke penitipan atau ke parkir rumah sakit bagian belakang itu,” paparnya.
Terkait pemantauan agar tidak lagi terjadi parkir liar dan PKL di depan rumah sakit, Imam memastikan pendampingan akan dilakukan intensif selama seminggu. “Kita satu minggu ini kita dampingi. Nanti setelah satu minggu, adik-adik Karang Taruna itu nanti akan secara mandiri mengarahkan agar tidak menggunakan parkir di depan rumah sakit.”
Apabila masih ada yang bandel, tindakan lebih tegas akan diterapkan. “Ya tentunya, kalau parkir itu otomatis hilang tentunya. Kita akan lebih lanjut, tentunya kita masih sebatas mengarahkan,” tegas Imam.
Pengaturan ini juga telah dikomunikasikan dengan manajemen RSUD Caruban yang saat ini dipimpin oleh Plt. Direktur dr. Selly Fitriani, M.M. Pihak rumah sakit mendukung langkah penataan tersebut demi kenyamanan pasien, keluarga pasien, serta kelancaran pelayanan kesehatan.
Langkah sinergi antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan manajemen RSUD Caruban ini diharapkan mampu menciptakan kawasan rumah sakit yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.