Komisi II Soroti Pelemahan Kinerja Pertanian, Minta Pemkab Perkuat Program dan Anggaran 2026

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari

Banyuwangi, PESAN-Trend.CO.ID - Kinerja sektor pertanian kembali menjadi perhatian serius DPRD Banyuwangi. Komisi II meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian melakukan perbaikan kebijakan dan penguatan anggaran agar mampu merespons tantangan nyata yang dihadapi petani dan pelaku agribisnis.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada melemahnya dukungan pemerintah terhadap salah satu sektor paling strategis di Banyuwangi. Ia menyebut, pertanian telah menjadi penyumbang besar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus sektor dengan daya serap tenaga kerja tinggi.

“Karena perannya yang vital, kami mendorong Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali alokasi anggaran pertanian pada RAPBD 2026,” ujar Emy usai rapat kerja pembahasan RAPBD 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

Baca Juga :

Menurutnya, data yang dihimpun Komisi II menunjukkan adanya tren perlambatan pada PDRB sektor pertanian, sehingga dibutuhkan langkah intervensi yang lebih terarah untuk mengembalikan pertumbuhan. Ia menilai, pemerintah daerah harus memberikan perhatian lebih besar terhadap program yang langsung berdampak pada kesejahteraan petani, terutama di tengah tekanan eksternal dan persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Emy menjelaskan, sejumlah faktor menjadi penyebab melemahnya pertumbuhan pertanian. Mulai dari cadangan pangan yang belum optimal, minimnya diversifikasi komoditas, pengelolaan pascapanen yang belum efisien, keterbatasan lahan produktif, hingga ancaman organisme pengganggu tanaman yang masih sering terjadi.

“Dengan langkah strategis dan komitmen pemerintah daerah, kami meyakini pada tahun 2026 sektor pertanian dapat kembali menunjukkan performa terbaik, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Selain isu pertumbuhan PDRB, Komisi II juga menyoroti persoalan kepatuhan penggunaan lahan perkebunan di Banyuwangi. Emy mencontohkan temuan di PT Glen Falloch Glenmore yang dinilai tidak memenuhi ketentuan hak guna usaha (HGU) dan kewajiban kemitraan plasma.

Ia menyebut tidak adanya kepatuhan terhadap regulasi berpotensi merugikan daerah sekaligus petani kecil yang semestinya mendapatkan manfaat dari sistem kemitraan.

“Atas kondisi itu, kami mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian untuk melakukan audit kepatuhan HGU secara menyeluruh,” ujarnya.

Komisi II meminta agar pemerintah tidak ragu memberikan sanksi administratif jika terbukti terjadi pelanggaran. Bentuk sanksi yang dimaksud mulai dari peringatan keras hingga rekomendasi pencabutan HGU apabila pelanggaran dinilai berat dan tidak dapat ditoleransi. (Verikurniawan)