Banyuwangi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banyuwangi menghimbau sekaligus mengajak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan damai, tentu semua itu ada maksut dan alasan yang berdasar.
I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi menjelaskan pada media, bahwa menyanpaikan aspirasi sah karena dilindungi Undang - Undang.
" Saya mengajak semua lapisan masyarakat jika menyampaikan aspirasi harus secara tertib dan damai. Tentu saja masalah kondusifitas Banyuwangi adalah tugas kita bersama agar masyarakat lain tidak dirugikan dengan tindakan yang kurang tepat," jelas Made
Baca Juga :Masih menurut Made, menyampaikan aspirasi itu sah - sah saja namun tidak boleh dengan merusak fasilitas umum yang ada, kami sebagai perwakilan rakyat juga perlu masukan dan saran
“Menyampaikan aspirasi, kritik dan saran itu kepada pemangku jabatan termasuk kepada kami di dewan perwakilan rakyat, dimana kami sebagai wakil rakyat bisa jadi banyak kekurangan dalam melakukan tugas, namun dengan catatan jangan sampai merusak fasilitas umum yang ada,”.
Harapan saya, semua berjalan dengan kondusif dan menemukan solusi apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kedaulatan ada di tangan rakyat, namun menjalankan semua tidak boleh merugikan orang lain yang sama - sama rakyat. Mari bersama menjada keamanan Banyuwangi kita tercinta, imbuh Made.