Pemerintah Rumuskan Berbagai Kebijakan Transisi Pasca Pandemi
Terkendalinya laju kasus
pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah mendorong perbaikan kondisi
perekonomian nasional yang ditandai dengan konsistensi pertumbuhan ekonomi
diatas 5% hingga kuartal ketiga tahun 2022. Pondasi perekonomian domestik juga
kian menguat dengan adanya dukungan peningkatan konsumsi, investasi, dan ekspor
sebagai sektor penggerak utama perekonomian.
Penguatan
kondisi ekonomi nasional tersebut juga ditunjukkan dengan capaian defisit APBN
tahun 2022 yang terjaga pada angka 2,38%. Selain itu, inflasi juga tetap
terkendali pada level 5,51% (yoy) dan tingkat pengangguran juga tercatat
mengalami penurunan menjadi 5,86% pada Agustus 2022. Berbagai capaian positif
tersebut telah menunjukkan efektivitas kebijakan dan koordinasi intensif yang
dilakukan Pemerintah.
“Kita harus
melakukan keputusan dan cepat bertindak, ini juga tidak mudah. Kecepatan
bertindak sesuai data-data yang ada. Tetapi yang paling sangat mendukung adalah
partisipasi masyarakat yang begitu sangat besar dalam menangani pandemi dan
ekonomi kita. Partisipasi inilah yang harus kita apresiasi, kita hargai,” tegas
Presiden Joko Widodo saat membuka secara resmi Rakortas Transisi Penanganan
Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/01) sebagaimana direlease
dalam siaran pers biro komunikasi, layanan informasi,dan Persidangan Kementrian
Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam
kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Nasional (KPC-PEN) menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan program KPC-PEN
tahun 2020-2022.
Pada tahun
2020, anggaran telah terealisasi sebesar Rp575,8 trilun yang digunakan untuk extraordinary
measures dan menjaga keberlangsungan sektor riil di masa awal
pandemi. Untuk tahun 2021 Pemerintah telah merealisasikan anggaran sebesar
Rp655,1 triliun untuk melakukan reformasi ekonomi dan menghadapi gelombang pademi
varian Delta. Sedangkan tahun 2023, anggaran yang terealisasi mencapai Rp414,5
triliun.
“Kinerja ini
dapat dicapai berkat kebijakan Bapak Presiden yaitu rem dan gas yang berjalan
responsif dan adaptif,” ungkap Menko Airlangga.
Seiring dengan
pulihnya pandemi dan kondisi perekonomian nasional, Pemerintah telah menerapkan
sejumlah kebijakan untuk penyesuaian masa transisi pasca pandemi, salah satunya
dengan melakukan penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
pada tanggal 30 Desember 2022.
Sejumlah
kebijakan lain juga disiapkan Pemerintah, antara lain terkait dengan tetap
berjalannya Satgas Covid-19, vaksinasi booster kedua secara gratis mulai 12
Januari 2023, monitoring early warning indicators dan early
warning system pandemi Covid-19, serta mengaktifkan crisis
management protocol apabila memasuki masa krisis.
“Dari sisi
ekonomi, berakhirnya PPKM mengembalikan program sesuai dengan K/L
masing-masing. Jadi penangangan kesehatan diberikan anggaran sebesar Rp178,7
triliun dengan anggaran reguler antara lain Kementerian Kesehatan, BPOM, dan
BKKBN. Kemudian bansos reguler diberikan di tahun 2023 sebesar Rp476 triliun
dan tentunya ini dari program perlindungan sosial,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir
dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan; Menteri Keuangan; Menteri Kesehatan; Menteri Dalam Negeri;
Menteri Badan Usaha Milik Negara; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Menteri Perindustrian; Menteri Perhubungan; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Ketenagakerjaan;
Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta sejumlah pejabat negara lainnya.