Dispertapa Kabupaten Banyuwangi Adakan Bimtek Juleha

$rows[judul]

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuat salah satu terobosan inovasi yaitu Wisata Halal. Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi menggelar acara sosialisasi dan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Juru Sembelih Halal (Juleha). 

Acara bimtek tersebut dihadiri oleh 120 peserta, terdiri dari juru sembelih ayam, juru sembelih kambing, juru sembelih sapi dan pelaku usaha dibidang peternakan.

Selain itu juga nampak hadir dalam acara yaitu narasumber yang berkompeten di bidangnya H. Imam Muklis, S.Ag., M.H.I. dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, H. Ainul Yaqin, S.Si., M.Si. Apt. dari LPPOM MUI Jawa Timur, dan Bpk Dr. drh. Iskandar Muda, M.Sc. dari Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu serta dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda, SP.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda, SP menjelaskan pada PesanTrend

Bimtek Juleha ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, informasi, edukasi dan peningkatan wawasan, terkait tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat islam serta teknis peternakan, juga menjamin kesehatan hewan yang disembelih dari segi kehalalannya.

" Jadi kegiatan ini untuk melindungi kesehatan dan ketentraman bathin masyarakat melalui penjaminan keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalan dari produk asal hewan (PAH) yang dikonsumsi oleh masyarakat.Kegiatan ini bertujuan memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa proses penyembelihan hewan sudah sesuai syariat dan kaidah Islam," jelas Ilham Juanda,SP ( 10/5)

Penduduk Indonesia terutama Kabupaten Banyuwangi mayoritas beragama Islam. Bimtek ini dihadiri oleh 120 peserta, terdiri dari juru sembelih ayam, juru sembelih kambing, juru sembelih sapi dan pelaku usaha dibidang peternakan.

"Para juru sembelih diberikan materi cara penyembelihan hewan, agar daging yang disembelih dan dikomsumsi masyarakat halal. Legalitas profesi juru sembelih saat ini sangat penting karena titik kritis kehalalan produk daging diawali dari proses penyembelihan hewan secara halal.

Kehalalan tersebut hanya bisa terjamin jika penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih halal, yang telah tersertifikasi," tutur Ilham.

Tata cara penyembelihan hewan secara halal dimulai Penyembelihan yang dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah,  Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan, saluran pernafasan atau tenggorokan, dan dua pembuluh darah.

"Pada saat penyembelihan dianjurkan untuk memotong empat bagian leher tersebut karena mempermudah keluarnya ruh dari tubuh binatang. Tindakan ini merupakan bentuk perbuatan baik tehadap binatang yang disembelih. Penyembelihan dilakukan dengan satu kali sayatan dan secara cepat, memastikan adanya aliran darah atau sebagai tanda hidupnya hewan dan Memastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut," ujar Ilham.

Dengan adanya Bimtek ini diharapankan agar mampu membekali masyarakat luas terkait tata cara menyembelih hewan sesuai dengan syariat Islam, hingga tetap aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan yang pasti tetap dalam keadaan bersih dan higienis (dalam islam disebut Halalan Thayyiban), tegas Ilham.