Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD 2026.
Rapat paripurna ini digelar oleh DPRD Banyuwangi, Selasa (19/08/2025), yang diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, Asisten Bupati Bidang Kesra Dwiyanto dan jajaran kepala SKPD, camat dan lurah turut mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2026.
Baca Juga :Begitu rapat paripurna ini digelar sekitar pukul 13.00 WIB, Ruliyono yang memimpin rapat langsung mempersilahkan Wabup Mujiono untuk membacakan nota pengantar Raperda APBD 2026.
Kebijakan fiskal tahun 2026, kata Mujiono, merupakan tahun kedua dan tahun krusial dalam implementasi RPJMD tahun 2025-2029.
Kebijakan fiskal yang tepat harus menjadi fondasi yang kuat demi mewujudkan cita-cita masyarakat Banyuwangi yang sejahtera. Berbagai tantangan dan tantangan akan terus menghadang dalam mencapai cita-cita tersebut.
“Tantangan dan hambatan pembangunan dapat bersifat struktural yang membutuhkan kebijakan jangka menengah-panjang yang konsisten seperti yang tertua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ulasnya.
Kondisi APBD Banyuwangi Tahun 2026 setidaknya dipengaruhi oleh 3 faktor. Indikator ekonomi pertama yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat kemiskinan.
Kedua langkah-langkah policy (tindakan kebijakan) dan administratif (tindakan administratif) yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun anggaran anggaran daerah.
Dan ketiga, berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi.
Selanjutnya untuk indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat sehingga Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5 hingga 5,15 persen.
Persentase penduduk miskin pada kisaran 6,09 hingga 5,59 persen. Indeks kesejahteraan sosial sekitar pada nilai 57. Kemudian indeks pembangunan manusia pada kisaran 75,38. Dan Indeks Reformasi Birokrasi diproyeksikan 95.
“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak (multiplier effect) dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang fokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas,” tandas Wabup.(*)