Wabup Madiun Tegaskan Pemutakhiran Indeks Desa 2026 Jadi Dasar Kebijakan dan Anggaran
CARUBAN — pesantrend.co.id Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat tata kelola data dan integrasi kebijakan daerah melalui pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H., menegaskan bahwa data yang valid bukan sekadar Laporan Hasil Pemutakhiran semata, melainkan menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan, alokasi anggaran, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga :Dalam pemaparannya pada Selasa (22/9/2026) di Caruban, Wabup menjelaskan bahwa Indeks Desa 2026 disusun secara komprehensif mencakup 6 dimensi utama, 13 sub-dimensi, dan 48 indikator. Enam dimensi utama tersebut meliputi Layanan Dasar, Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, Ketahanan Lingkungan, Infrastruktur (Aksesibilitas), serta Tata Kelola Pemerintahan Desa.
"Data Indeks Desa menjadi dasar penting bagi penetapan status desa, alokasi Dana Desa oleh Kementerian Keuangan, serta penyusunan RKPD dan APBD di tingkat daerah. Oleh karena itu, akurasi data di lapangan sangat menentukan ketepatan arah pembangunan," tegas dr. Purnomo Hadi.
Proses pemutakhiran dan verifikasi data dilakukan secara berjenjang melalui alur resmi yang melibatkan tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Kementerian Desa dan PDTT. Dalam alur ini, kecamatan memegang peranan krusial sebagai garda terdepan kendali mutu data. Camat bertugas membentuk Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) guna memastikan kesesuaian dokumen serta fakta di lapangan sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten.
Lebih lanjut, Wabup Madiun menggarisbawahi pentingnya peran Bapperida sebagai simpul pengendali perencanaan. Bapperida diharapkan mampu mengorkestrasi hasil rekomendasi Indeks Desa dari 15 kecamatan dan ratusan desa agar dapat terintegrasi ke dalam kebijakan OPD teknis secara terpadu.
Melalui semangat "Satu Data, Satu Kebijakan, Satu Tujuan", seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madiun diimbau untuk menghilangkan ego sektoral dan mengawal proses perencanaan berbasis data valid ini demi mewujudkan desa yang maju dan mandiri.