Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah menyepakati kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sarankan saham tambang emas jadi dana abadiTarget PAD ini dinaikkan dengan dalil untuk kesejahteraan masyarakat Banyuwangi yang memiliki banyak potensi yang belum digali secara maksimal.
Pendapatan Asli Daerah dalam Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Banyuwangi Tahun 2024 ditargetkan mengalami kenaikan Rp 620 miliar.
"Peningkatan PAD itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk mewujudkan kemampuan, kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah," cetus Wakil Ketua DPRD Banyuwangi sekaligus Pimpinan Banggar, Ruliono.
Menurut Ruliono, masih ada beberapa potensi yang belum tergali untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah. Diantaranya, membuat badan usaha daerah aneka usaha yang memproduksi air minum kemasan. Juga memaksimalkan pengelolaan aset.
"Untuk meningkatkan PAD sekaligus mencegah potensi defisit anggaran, kita juga memberikan masukan agar Pemda segera mengalihkan saham tambang emas di PT Merdeka Cooper Gold menjadi Dana Abadi," tambahnya.
Ruliono berasumsi, seluruh saham yang nantinya dijual kemudian didepositokan ke bank pemerintah sebagai dana abadi dan bunganya bisa menjadi penerimaan daerah dalam bentuk PAD.
"Kami percaya bahwa pengalihan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG ke Dana Abadi adalah langkah yang tepat dan strategis. Dana tersebut tidak akan habis, bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang masyarakat dan akan membantu menciptakan lebih banyak peluang serta manfaat bagi anak cucu kita," ucapnya.