Raperda Lebih Transparan: DPRD Banyuwangi Luncurkan Platform SIPRADA.

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Foto : Ig, Jdih, DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI, PESAN-Trend.CO.ID - Di era digital, peran masyarakat dalam proses legislasi daerah tidak lagi terbatas pada ruang-ruang rapat resmi. DPRD Banyuwangi membuka pintu partisipasi publik secara luas melalui inovasi aplikasi bernama SIPRADA, sebuah terobosan yang memungkinkan warga terlibat langsung dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

SIPRADA, singkatan dari Sistem Pembentukan Peraturan Daerah, merupakan platform digital yang dikembangkan DPRD Banyuwangi untuk menyajikan informasi terkait penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Melalui aplikasi ini, publik dapat melihat Raperda yang sedang dibahas, sekaligus memberikan saran, kritik, serta masukan konstruktif.

Tidak hanya sekadar aplikasi informasi, SIPRADA mendorong model kolaborasi legislatif yang lebih terbuka. Warga yang telah memiliki akun dapat memantau proses pembahasan Raperda, mulai dari tahap awal hingga keputusan akhir. Seluruh masukan dicatat sebagai bagian dari proses demokrasi yang lebih inklusif.

Baca Juga :

Untuk mengakses SIPRADA, masyarakat cukup menggunakan perangkat berbasis Android. Caranya sederhana. Pertama, unduh aplikasi Smart Kampung Banyuwangi melalui Playstore dan lakukan registrasi akun. Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu “Semua Menu”, lalu klik kategori “E-GOV”. Di dalamnya, pengguna dapat menemukan fitur SIPRADA dan langsung menggunakannya.

Selain akses umum, SIPRADA juga menyediakan fitur khusus bernama Aspirator, yakni peran bagi masyarakat yang telah terverifikasi untuk memberikan masukan langsung terhadap Raperda yang sedang dibahas. Fitur ini memungkinkan masyarakat menjadi bagian dari proses legislasi secara aktif, tidak hanya sekadar pengamat.

Proses menjadi Aspirator dilakukan melalui lima langkah: memilih menu Aspirator, menyetujui ketentuan, kemudian mengisi data berupa NIK, alasan pengajuan, serta mengunggah foto KTP. Setelah itu, pengguna tinggal menunggu proses verifikasi dari admin. Jika disetujui, warga resmi menjadi Aspirator dan bisa menyampaikan suara langsung kepada DPRD Banyuwangi.

Lewat SIPRADA, DPRD Banyuwangi menunjukkan komitmen membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi. Bukan hanya sekadar platform digital, SIPRADA menjadi simbol transformasi cara legislasi berjalan, lebih transparan, partisipatif, dan menjangkau semua lapisan masyarakat.