Pertemuan Tertutup Eksekutif dengan Legislatif Bahas Temuan BPK

$rows[judul]

Pihak eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Banyuwangi adakan pertemuan tertutup di salah satu ruangan DPRD. Pertemuan tersebut membahas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
Dalam pertemuan tersebut nampak hadir dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) yang dihadiri oleh Kepala Bidang ( Kabid ) Akutansi dan juga Kepala Badan ( Kaban ) Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E. dan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pembangunan Bappeda Banyuwangi, Darmawan Agung Nugroho. Dalam acara tersebut langsung dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Banyuwangi M.Ali Mahrus, S.H.I

Plt Kepala BPKAD Banyuwangi melalui Firman Hidayat, S.E., Kabid Akutansi menjelaskan pada Pesantrend.co.id saat diwawancarai, jadi pertemuan ini membahas terkait dengan temuan BPK. Pembahasan Terkait dengan perjalanan dinas yang belum diatur akan dimasukan ke dalam peraturan Bupati

" Bahasan utamanya mertejemahkan sebagaimana substansi perjalanan dinas sebagaimana diatur Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dengan implementasi di pemerintah daerah," jelas Firman. ( 29 / 5 )

Ada beberapa hal secara teknis tidak diatur dan menimbulkan  persepsi yang berbeda ditingkat pemeriksa

" jadi ada beberapa hal yang secara teknis tidak diatur dan menimbulkan persepsi yang berbeda sehingga ada beberapa perubahan konsep yang akan dituangkan dalam Perbub yang mengatur pedoman pelaksanan APBD," terang Firman.

Firman menegaskan, dan sebelumnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke BPK untuk menyamakan persepsi secara regulasinya

Sementara wakil ketua I DPRD Banyuwangi M.Ali Mahrus, S.H.I menjelaskan dengan singakat bahwa itu hanya evaluasi saja tapi tidak banyak dan untuk kedepannya agar lebih baik dan lebih cermat dalam menjalankan program