Kepala DPMD Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi Terkait Pemilihan

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa. Dok : Onlinepantura

Menjelang pemilihan  Kepala Desa ( Kades )  serentak di Kabupaten Banyuwangi, nampaknya masih banyak yang harus disiapkan dan dilakukan. Mulai dari anggaran hingga kordinasi antara panitia desa dengan ketua panitia pemilihan Kabupaten. Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol bahwa per tanggal 16 Agustus 2023 belum ada laporan ke kita"Kalau yang mengajukan ijin tidak menjabat tiga kali masa jabatan semua desa ada sejumlah 207 orang, namun hingga hari ini 16 Agustus 2023 belum ada laporan yang masuk ke kita. Penetapan bakal calon Kepala Desa adalah kewenangan panitia desa, mungkin laporannya sekalian setelah penetapan bakal calon  memenuhi syarat," jelas Faisol melalui WhatsApp nya. ( 16 / 8 ).

Terkait izin dengan tidak menjabat 3 kali Insya Allah semua bisa sudah ada, namun ada beberapa yang kemarin tidak mengajukan sehingga kita menunggu hasil dari panitia desa yang akan menetapkan pada tanggal 18 Agustus bagi bakal calon yang  memenuhi persyaratan, imbuh Faisol.

Baca Juga :

Anton Sujarwo, Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi menjelaskan pada media PesanTrend.co.id saat diwawancarai di rumahnya

Untuk saat ini tahapan tanggal 18 Agustus 2023 penetapan bakal calon Kepala Desa, setelah pendaftaran lalu verifikasi administrasi. Panitia sudah berjalan dengan baik dan tentu persiapan yang di desa sudah sangat maksimal.

" Bagi bakal calon Kepala Desa yang kurang administrasinya, ada perpanjangan masa pendaftaran sampai tanggal 8 September 2023. Selain itu cuti masing - masing Kepala Desa tidak sama, yang sudah ditetapkan sebagai calon administrasi lengkap ditetapkan cutinya per tanggal 4 September 2023, beda lagi calon yang lebih dari 5 dan mulai cutinya bulan Oktober

Kami berharap pesta demokrasi yang ada di desa berjalan dengan kondusif tanpa harus menimbulkan kegaduhan demi melahirkan pemimpin di desa yang benar - benar didarapkan masyarakat.

Ada 51 calon dari incumbent atau petahana yang maju lagi atau sekitar 90 persen mengikuti kembali pemilihan kepala desa di tahun 2023 ini kecuali yang sudah 3 periode.

" Beda lagi kalau revisi Undang - Undang sudah diterapkan, yang sudah maju 3 periode otomatis mereka akan dapat perpanjangan selama 3 tahun. Dari jumlah 51 yang sudah masuk 38 desa dengan calon sebanyak 150 orang

Kita juga menunggu dana anggaran yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Banyuwangi

" Kemarin disampaikan informasinya kalau kaitan anggaran dana minggu depan ini dicairkan ke panitia," imbuh Anton.

Perlu diketahui bahwa  Asisten Pemetintah Dan Kesra Selaku Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten Banyuwangi