Supriadi Tekankan Pentingnya Pendekatan Lokal di Tengah Keberagaman 198 Desa Kabupaten Madiun
Madiun – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, Supriadi, menekankan pentingnya Tim Pendamping Profesional (TPP) memahami karakteristik dan latar belakang budaya setiap desa. Hal ini disampaikan dalam Sarasehan dan Pengarahan Staf Khusus Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal RI bersama TPP Kabupaten Madiun. Sabtu, 27 Juni 2026
Menurut Supriadi, Kabupaten Madiun memiliki 198 desa dengan karakteristik yang sangat beragam. Ada wilayah hamparan sawah seperti di Balerejo, daerah pegunungan di Cermo, Kare, Gemarang, Dagangan, Saradan, serta perbedaan karakter antara wilayah selatan (Kebonsari) dengan wilayah utara di Mejayan dan sekitarnya.
Baca Juga :“Kami harap rekan-rekan pendamping dapat memahami dan memposisikan diri sesuai karakteristik wilayah masing-masing,” ujar Supriadi.
Ia menambahkan bahwa ketika membangun komunikasi dengan pemerintah desa, TPP perlu mencermati latar belakang budaya setempat. Meski tidak ada perbedaan yang sangat mencolok, terdapat hal-hal kecil yang di satu wilayah dianggap biasa, namun di wilayah lain bisa dianggap kurang biasa atau tabu.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan kehadiran TPP. Meski jumlahnya masih terbatas, semua program kegiatan pemerintah Kabupaten Madiun dapat terlaksana dengan tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.
Supriadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun tidak mungkin melaksanakan semua tugas pembangunan desa sendirian. Kehadiran TPP dari Kementerian Desa dinilainya sangat membantu dan berarti.
Ia juga menyoroti peran TPP dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan di desa, termasuk pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Supriadi berharap ke depan dapat terjalin kolaborasi yang lebih baik antara BUMDes dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memperkuat ekonomi desa.
Acara sarasehan ini berlangsung di Desa Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (27 Juni 2026) dan dipimpin langsung oleh Staf Khusus Menteri Desa bidang Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kelembagaan, Dr. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I.