BANYUWANGI – Pasar dan perdagangan kini semakin terhubung dengan teknologi digital. Pedagang memanfaatkan aplikasi komunikasi untuk menerima pesanan, memasarkan produk, hingga berhubungan dengan pemasok.
Kebutuhan jaringan internet tersebut membawa manfaat nyata bagi kegiatan ekonomi. Namun, keberadaan kabel yang tidak tertata dapat mengurangi kenyamanan lingkungan dan, dalam kondisi tertentu, menimbulkan risiko keselamatan.
Kabel yang melintang pada jalur aktivitas masyarakat, menggantung terlalu rendah, atau mengganggu akses bangunan perlu diperiksa dan ditangani oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga :Satpol PP Kabupaten Banyuwangi dapat mendukung upaya menjaga kedamaian ruang publik melalui pengawasan sesuai kewenangannya. Penanganan infrastruktur jaringan tetap perlu dikoordinasikan dengan pemilik kabel, penyedia layanan, pengelola kawasan, dan instansi teknis.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, S.Sos., MM, menjelaskan kepada media bagaimana pengawasan dan koordinasi dilakukan untuk menjamin masalah kabel jaringan yang mengganggu transmisi umum.
“Penertiban harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan petugas dan masyarakat. Kabel yang masih aktif tidak boleh dipotong atau dipindahkan sembarangan karena dapat mengganggu layanan maupun menimbulkan bahaya,” urai Yopi.
Penyedia jaringan juga perlu memastikan pemasangan dan pemeliharaan kabel mengikuti ketentuan teknis serta perizinan yang berlaku.
Bagi pedagang, lingkungan yang tertata membantu menjaga kenyamanan pelanggan dan mendukung citra kawasan perdagangan. Bagi pengunjung, jalur yang aman menjadi bagian dari pengalaman berbelanja yang lebih baik.
Kemajuan teknologi tidak cukup hanya diukur dari cepatnya koneksi internet. Kualitas infrastruktur juga terlihat dari bagaimana jaringan tersebut dipasang, dipelihara, dan disesuaikan dengan kebutuhan ruang publik.
Dengan koordinasi yang tepat, layanan digital dan kenyamanan lingkungan dapat saling mendukung.