Ekonomi Kerakyatan: Mengoptimalkan BUMDesa dan Koperasi Desa
Madiun – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Madiun, Zainul Arifin yang akrab disapa Inunk, menekankan pentingnya menghidupkan semangat “inkubator Peneleh” di tingkat desa sebagai fondasi kebangsaan yang autentik melalui gotong royong organik.
Menurut Inunk, di tengah derasnya arus digital yang kerap memecah perhatian dan melemahkan kohesi sosial, fondasi kebangsaan Indonesia justru bermula dari ruang-ruang sederhana. Rumah kos H.O.S. Cokroaminoto di Peneleh, Surabaya, disebut sebagai “inkubator” pergerakan nasional tempat lahirnya gagasan kemerdekaan, kemandirian, dan keadilan sosial.
“Kini relevansinya tidak lenyap, melainkan bergeser ke unit sosial paling genuin yaitu desa. Desa bukan sekadar unit administratif terbawah, melainkan laboratorium kebangsaan tempat Pancasila dan amanat UUD 1945 dihidupkan secara nyata melalui napas gotong royong organik,” ujar Inunk saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Baca Juga :Inunk mengatakan diperlukan pembacaan jernih atas tiga dimensi utama desa, yakni ekonomi, budaya, dan regulasi.
Pada ranah ekonomi, Inunk menyambut baik program pemerintah yang masif membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Koperasi Desa. Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat lebih dari 60 ribu BUMDesa telah berdiri hingga 2025. Namun, di Kabupaten Madiun, tantangan utama bukan pada pendirian melainkan keberlanjutan usaha pasca-modal awal habis.
Ia mengusulkan agar BUMDesa dioptimalkan sebagai pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945, bukan dengan pendekatan korporasi murni yang padat modal. Inunk mengingatkan pemikiran H.O.S. Cokroaminoto melalui Sarekat Dagang Islam yang merumuskan empat pilar ekonomi kerakyatan: keadilan hak tanah, kejujuran transaksi, etika bisnis, serta mendahulukan kepentingan bersama.
“BUMDesa harus mengonsolidasikan potensi lokal dari hulu hingga hilir sehingga rantai pasok pangan dikuasai warga desa sendiri. Keberhasilannya tidak diukur semata dari surplus laba, melainkan dari seberapa jauh mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia di tingkat desa,” papar Inunk.
Terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Inunk menegaskan agar tidak dipandang sebagai substitusi melainkan komplementasi terhadap BUMDesa. Menurutnya, BUMDesa difokuskan pada infrastruktur, pariwisata, dan pengelolaan kawasan, sementara KDMP pada ritel sembako, simpan pinjam, serta layanan dasar seperti klinik dan apotek desa.
“Kolaborasi antara BUMDesa dan KDMP justru memperkuat ekosistem ekonomi desa. Desa tidak lagi sekadar objek kebijakan, melainkan subjek yang menata sendiri bentang ekonominya sesuai cita-cita gotong royong organik,” tegas TAPM Kabupaten Madiun ini.
Dari sisi budaya, Inunk menilai tradisi seperti Bersih Desa atau sedekah bumi tetap relevan sebagai perekat solidaritas sosial di tengah polarisasi politik. Ritual tersebut, kata dia, mampu meruntuhkan sekat-sekat ego dan memperkuat modal sosial antarwarga.
“Di Kabupaten Madiun, tradisi ini masih lestari di beberapa wilayah dan terbukti menjaga kerukunan lintas afiliasi politik,” katanya.
Sementara itu, pada aspek regulasi, Inunk mendorong harmonisasi asas rekognisi dan subsidiaritas dalam Undang-Undang Desa. Ia menekankan perlunya memberi ruang diskresi proporsional kepada desa untuk menerjemahkan kebijakan nasional sesuai kearifan lokal melalui Musyawarah Desa.
Inunk juga menyoroti peran strategis pendamping desa sebagai fasilitator dan katalisator pemberdayaan. Pendamping, kata dia, harus memulai dari pemetaan aset dan potensi desa (asset-based community development), mendampingi tanpa mendikte, sehingga masyarakat mampu mandiri.
“Pendamping desa bukan tamu sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan desa yang berkelanjutan,” jelas Zainul Arifin Inunk.
Inunk menutup paparannya dengan menyatakan bahwa membawa semangat Cokroaminoto ke desa adalah upaya membumikan Pancasila menjadi aksi nyata.
“Indonesia tidak akan maju hanya karena mercusuar di kota-kota besar, melainkan karena pondasi yang kokoh dan berdaulat di setiap desa. Membangun desa dengan hati adalah cara paling elegan untuk merawat Indonesia seutuhnya,” pungkasnya.