Bagi para pemohon PBG di Banyuwangi kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman ( DPUCKPP ) Kabupaten Banyuwangi sediakan Klinik Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) guna pembuatan dan monitoring langsung bagi pemohon PBG.Inovasi - inovasi membangun dan mempermudah untuk masyarakat dalam pembuatan PBG telah hadir di Banyuwangi. Bagi para investor atau calon investor jangan ragu lagi untuk datang ke Banyuwangi. Dengan modal komunikatif dan memenuhi syarat, pembuatan PBG tidak lagi memerlukan waktu yang lama.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP, Bayu Hadiyanto menjelaskan pada media PesanTrend.co.id saat diwawancarai di ruang kerjanya. Kita juga sudah menyediakan klinik PBG di depan. Di klinik PBG ada 4 tim yaitu tim administrasi, tim teknis, tim pembantu pihak TPA, dan tim pengendalian. Untuk PBG yang akan kita terbitkan dalam waktu dekat ini sudah ada 113 dan total yang sudah kita keluarkan selama ini ada 683.
"Fungsi klinik PBG sendiri adalah untuk ruang konsultasi pemohon agar pemohon tahu kekuranganya dimana, supaya proses permohonan PBG tersebut segera selesai. Selain bisa konsultasi datang langsung ke klinik PBG yang ada di DPUCKPP, pemohon bisa melihat hasilnya di aplikasi Smart Kampung di layananku," jelas Bayu Kabid tata ruang yang juga sebagai Plt Kabid Cipta Karya.
( 4 / 10 )
Terkait dengan minat investasi di Banyuwangi jadi kita berusaha berikan fasilitas prima untuk percepatan PBG dengan cara yaitu kita menyediakan cek list
"cek list ini tidak boleh ada perubahan di pihak kita, dan itu kita ambil dalam sistem lalu kita sampaikan ke masyarakat. Contoh yang sudah kita rekap sampai 29 September 2023 kemarin banyak yang masih di akun pemohon dan kendalanya bukan di kita. Total pengajuan 2.260 itu ada sekitar 798 yang di akun pemohon dan diranah administrasi dan teknis ada sekitar 60 karena kekeliruan gambar. Pemohon yang belum bayar retribusi ada 56 dan target kita akhir tahun ini sudah terselesaikan semua," ungkap Bayu.
Untuk langkah percepatan lain, masih menurut Bayu, kita sudah lakukan melalui surat, email, dan ke nomor telepon pemohon namun hingga saat ini masih belum ada respon. Jadi langkah yang akan diambil jika pemohon tidak bisa dihubungi lagi maka kemungkinan yang 798 itu akan kita hapus dari sistem. Jika mau pengajuan lagi maka dimulai dari awal. Dari itu, diharapkan bagi pemohon untuk aktif dan komunikatif agar sama - sama lancar dan kita juga sudah menyedian nomor hotline.
Untuk proses percepatan lain kita juga akan menyediakan program yang baru yaitu prototipe dan ini dalam peraturan pemerintah ada bagian tersendiri
"Jadi kalau prototipe masuk ke SIMBG, masyarakat sangat dimudahkan dengan tinggal pilih saja dan gambarnya itu sudah kita sediakan dan gratis. Kita juga akan masukan golongan rumah tinggal di jalan kabupaten. Ada juga yang sudah masuk di prototipe itu pertashop," papar Bayu.
Kita juga ingin buat terobosan untuk buat prototipe Banyuwangi sendiri tanpa melalui entri di SIMBG. Tapi yang dimaksud prototipe itu adalah kondisi tanah yang masih kondisi nol persen atau belum dibangun. Karena kalau sudah dibangun atau jadi itu pengurusannya SLF dan kalau belum dibangun itu pengurusannya PBG, imbuh Bayu.