Banyuwangi, PESAN-Trend.CO.ID – Suasana rapat dengar pendapat (hearing) antara masyarakat Pesanggaran dan DPRD Banyuwangi, Rabu (12/11/2025), berlangsung tegang. Warga yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI) menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Bumi Suksesindo (BSI) yang dinilai tidak mampu memberikan penjelasan konkret terkait berbagai persoalan tambang emas di wilayah Tumpang Pitu.
Hearing yang berlangsung di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, serta dihadiri Ketua Komisi IV Patemo dan anggota DPRD Suwito. Hadir pula Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Yanuarto Bramuda, Kepala Bakesbangpol Agus Mulyono, serta perwakilan PT BSI.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga Pesanggaran, Fajar Wibowo, mempertanyakan kejelasan pengelolaan tambang emas yang telah lama beroperasi. Ia menyoroti izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang dimanfaatkan oleh perusahaan tambang tersebut.
Baca Juga :“Kalau ini izin pinjam pakai hutan, apakah setelah selesai tambang hutan itu bisa dikembalikan seperti semula? Karena yang kami lihat, kondisinya sudah jauh dari fungsi awal,” kata Fajar.

Ia juga menyinggung soal keberlanjutan izin tambang serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Tambang emas ini sudah beroperasi lama. Kami ingin tahu, sampai kapan izinnya berlaku dan apa yang akan diwariskan bagi anak cucu kami nanti,” tambahnya.
Selain isu tambang, warga juga menyoroti rencana pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dinilai mengancam kenyamanan warga karena melintasi permukiman.
“Kami ingin kejelasan siapa yang memberi izin dan kenapa jalur SUTET ini dipatok melewati perkampungan warga. Ini menyangkut keselamatan dan hak kami,” tegasnya.
Namun, dua perwakilan PT BSI yang hadir, yakni Darmawan dan Fikri, tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan. Mereka juga tidak membawa data pendukung yang dibutuhkan dalam forum tersebut. Kondisi ini membuat suasana hearing memanas dan menimbulkan kekecewaan dari para peserta rapat.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menilai perwakilan yang dikirim PT BSI tidak siap dan tidak berkompeten menjawab pertanyaan yang diajukan warga.
“Hearing seperti ini harus dihadiri oleh pihak yang benar-benar memahami persoalan. Jangan datang tanpa data, karena masyarakat butuh kejelasan, bukan janji kosong,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Suwito, menyoroti janji pembangunan rumah sakit di Banyuwangi Selatan yang hingga kini tak kunjung terealisasi meski sudah disepakati bersama pihak PT BSI.
“Sudah satu tahun sejak penandatanganan komitmen itu, tapi hingga kini progresnya tidak terlihat,” ujarnya.
Suwito juga menekankan pentingnya transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak jelas arah dan realisasinya.
“Kami minta data lengkap, berapa besar dana CSR yang sudah disalurkan dan digunakan untuk apa saja. Kalau memang itu dari PT BSI, beri tanda agar publik tahu itu kontribusi perusahaan, bukan pihak lain,” katanya.
Hearing ditutup dengan rekomendasi agar DPRD Banyuwangi kembali memanggil pihak manajemen PT BSI yang berwenang dan membawa seluruh dokumen pendukung agar persoalan tambang, izin, hingga CSR dapat dijelaskan secara terbuka dan akuntabel.(ver)