PesanTrend.co.id - Masa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda Banyuwangi, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Banyuwangi. Kelompok masa yang mengatasnamakan mereka Generasi Berakhlak dan Berprestasi (Galaksi) itu mengusut tuntas kasus korupsi makanan dan minuman fiktif dan menuntut yang terlibat segera ditangkap.
Mereka menuding bahwa salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Banyuwangi terlibat pada kasus korupsi ini. Masa juga secara gamblang menyebut pria berinisial NH itu segera ditangkap.
"Kami di sini untuk menyampaikan aspirasi, di mana kasus ini mangkrak sejak beberapa tahun terakhir," teriak salah satu pentolan masa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga :Mereka menilai, NH terlibat dalam korupsi mamin fiktif pada masa covid 19. Bahkan, NH sebenarnya telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai tersangka kasus korupsi dana mamin fiktif.
Namun, pada bulan Mei 2024 kasus NH di SP3 kejari banyuwangi. Selanjutnya, SP3 kejari banyuwangi di pra peradilkan dengan hasil dimenangkan pemohon praperadilan. Atas dasar itu, maka NH kembali menjadi tersangka kasus dana dana mamin di masa Covid 19 sebesar 400 juta.
"Kami tetap akan melakukan aksi untuk mengkritisi terkait kasus korupsi di Banyuwangi dan meminta pihak Kejari Banyuwangi tidak tebang pilih dalam kasus korupsi. Karena tidak mendukung program presiden dalam pemberantasan kasus korupsi," terang Koordinator Aksi Agus Salim.
Sementara itu, menanggapi unjuk rasa mahasiswa dan pemuda Banyuwangi, pihak Kejari Banyuwangi menyatakan akan segera mengambil tindakan.
"Kami akan berkoordinasi dan laporan ke pimpinan terkait kasus korupsi yang melibatkan NH," ucap Humas Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rizky Septa Kurniadhi. (amn)