Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi mulai melakukan recovery atau pemulihan peta aset sungai di beberapa titik daerah irigasi. Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki, memperbarui dan mendata ulang peta aset sungai tersebut.Recovery dilakukan pada peta aset sungai di beberapa titik Daerah Irigasi ( DI ) yang berada di Kabupaten Banyuwangi.
Diantaranya peta aset sungai pada Daerah Irigasi (DI) Bajulmati yang memiliki baku sawah kurang lebih 20.110 hektar. Kemudian peta aset sungai pada DI Secawan dengan baku sawah kurang lebih 7.884 hektar.
Selain itu, peta aset sungai pada DI Bate terletak di Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon dan DI Kumbo berlokasi di Melik, Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, juga direcovery.
Pada peta aset di masing-masing daerah irigasi terdapat beberapa kerusakan dan keburaman dan masih menggunakan ejaan lama dan istilah Belanda, sehingga perlu diperbarui.
"Recovery ini bertujuan untuk bertujuan untuk memperbaiki dan memperbarui peta aset yang kita miliki," kata Kepala DPU Pengairan, Guntur Priambodo melalui Sekretaris Dinas, Riza Al Fahroby
Selain melakukan pemulihan, kata Riza, peta aset lama dilaminasi untuk manjaga keaslian data juga menambah umur dari gambar tersebut.
"Setelahnya mendigitalisasi peta aset yang telah dilakukan pemulihan," pungkasnya.