Dampak positif dan Manfaat Pematokan Garis Sempadan Jaringan Irigasi Oleh DPU Pengairan

$rows[judul]

Dinas PU Pengairan Banyuwangi kebut lakukan kegiatan pematokan garis sempadan jaringan irigasi. Korsda Banyuwangi sendiri telah selesaikan 1.470 patok dari tahap 1 hingga tahap ke -3.Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahrobi berikan penjelasan tentang
menyatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan pemasangan patok batas jaringan irigasi. Meskipun proses pematokan dilakukan secara bertahap.

Sekdin PU Pengairan Banyuwangi membeberkan alasan kenapa pihaknya terus berkomitmen menyelesaikan pemasangan patok di sempadan jaringan irigasi. Hal itu tidak luput dari manfaat yang nantinya akan dirasakan pasca program ini tuntas.

“Salah satunya mencegah pelanggaran peruntukan sempadan sungai serta mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan kedepannya,” .

Manfaat berikutnya adalah memperjelas batas kepemilikan antara aset milik Dinas PU Pengairan Banyuwangi dengan tanah masyarakat maupun instansi lain yang berdekatan dengan garis sempadan sungai.

“Artinya kita ingin mengamankan aset yang menjadi milik negara utamanya yang menjadi kewenangan Dinas Pengairan,” ucap Riza

Riza menyebut, Keberadaan tanda patok batas garis sempadan sungai tersebut menjadi bagian bagian dari upaya penataan lingkungan dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai batas wilayah sungai.

"Selain itu, juga sebagai upaya mengamankan aset lainnya serta menjaga keberlangsungan perlindungan terhadap operasi dan pemeliharaan sungai dan jaringan irigasi secara berkelanjutan," tandasnya.

Riza menambahkan, keberadaan sempadan sungai sangat penting untuk pelestarian lingkungan termasuk menjadikan sempadan sebagai "green belt" Kota Banyuwangi. Ia kembali menegaskan bahwa jaringan irigasi di wilayah Banyuwangi sudah masuk ke KIB-D.

"Artinya masuk ke Kartu Inventaris Barang sebagai upaya penyelamatan aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan. Sehingga aset yang ada ini perlu dijaga betul," terangnya.

Riza berharap, kegiatan pematokan ini tidak menimbulkan celah konflik. Pihaknya juga mengajak masyarakat agar sama-sama saling menghormat kepemilikan serta sama-sama saling memahami untuk memberikan sebuah kepastian.

“Kami harapkan nanti, peletakan patok itu pun juga tidak dapat dipindah-pindahkan baik oleh masyarakat maupun pihak lain,” ungkapnya.