Penulis : Dra Hj.Emi Hidayati Msi
Fenomena kerentanan dan
kekerasan yang menimpa anak-anak telah
ditulis dan disorot oleh banyak kalangan, oleh banyak pihak, beragam
asumsi-asumsi yang mengemuka tentang penyebab keburukan yang menimpa pada anak-anak
dan remaja. ada yang mengatakan
teknologi lah , yang menjadi pemicu, lingkungan rumah tangga lah, yang broken home ada juga status profesi TKI
dan TKW , ada juga karena pergaulan yang terlalu bebas dan tidak ada kontrol
dari orang tua karena sibuk bekerja dan
akan memotret orang tua dengan pendidikan rendah dan pendapatan rendah, pendek kata hampir semua mengecam atas dampak
buruk yang telah terjadi.
Semua kalangan lebih suka ramai di hilir, hari
ini dan semua orang bisa membaca data dan fakta keburukan yang menimpa
anak-anak, mulai dari kehamilan anak, anak nikah dengan anak dan melahirkan
anak, pemerkosaan, pendewasaan usia nikah dan sebagainya. Lalu sebagian kalangan mulai melirik komitmen
dan kebijakan pemerintah yang dianggap sebagai obat manjur merampungkan
permasalahan ini dengan mengambil topik besar yang mudah digunakan untuk
menjangkau posisi kesalahan yaitu di mana peran pemerintah ? Meskipun menuduh
pemerintah yang paling bersalah dalam hal ini juga tidak benar, tetapi itu akan lebih mudah, karena pemerintah
memiliki instrumen yang jelas yaitu kewenangan dan anggaran..
Wajar jika kemudian menghitung - hitung, berapa jumlah
anggaran dinas yang paling relevan menangani ruang lingkup anak-anak, berapa
peraturan atau regulasi diterbitkan sebagai wujud dari kebijakan atau keputusan
politik. Tudinganpun akan lebih mudah diarahkan kepada pemerintah, sebagai
pihak dianggap paling bertanggung jawab dan keliru, apalagi jika terbit banyak regulasi tetapi
tidak dapat berfungsi alias aturan yang mandul.
Memang sih, salah satu indikator
penting dari kabupaten layak anak adalah adanya aturan tentang perhatian kepada
anak. Dari sinilah kita akan bersepakat
bahwa literasi teramat penting, untuk menelusur kerangka kerja penyusunan
regulasi yang secara ilmiah dimulai dari penyusunan naskah akademik.
Semestinya naskah akademik itu
disusun secara partisipatoris dan inklusif dengan melibatkan lebih banyak orang
tua atau rumah tangga rumah tangga dan anak-anak, bukan disusun semata-mata
karena Project asal ada, dan asal jadi.
Kegagalan institusi terbukti lebih banyak terjadi, jika tidak melibatkan
lebih banyak stakeholder terkait. Pernahkah orang tua atau rumah tangga miskin
diajak berbicara Apa kesulitan mereka menghadapi remajanya saat ini ?. jika
kerja-kerja ilmiah ini tidak dilakukan,
maka secara alamiah kegagalan
kebijakan sedang menanti..
Seberapa banyak rumah tangga -
rumah tangga, orang tua orang tua kita yang di kampung-kampung telah memperoleh
akses pengetahuan tentang pola asuh dan remaja ? seberapa besar alokasi yang digunakan untuk
mendorong setiap orang tua memperoleh informasi yang benar dan tepat tentang
pendidikan anak dan remaja ? diera teknologi yang makin terbuka dan mudah
diakses oleh remaja kita bahkan ketika mereka di dalam kamar dan tidak sedang
baik2 saja, tetapi dia dapat melakukan hubungan seksual melalui media, bisa
jadi ini awal gejala kekerasan yang akan berlanjut dapatkah kondisi ini
dijangkau oleh regulasi ?.