Bupati Madiun Melantik Sigit Budiarto Sebagai Sekda Definitif

Bupati Madiun mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Bupati Madiun, Hari Wuryanto saat melanrik Sigit Budiarto sebagai Sekretaris Daerah



Madiun– pesantrend.co.id Sigit Budiarto resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Madiun, Rabu 29/4/2026, di Pendopo Muda Graha. Pelantikan ini mengakhiri perjalanan panjangnya 

Pelantikan dipimpin langsung Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Jabatan Sekda Madiun sempat kosong sejak akhir 2025 setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purnatugas. Sigit Budiarto kemudian mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga Penjabat (Pj) Sekda untuk menjaga stabilitas birokrasi di masa transisi.

Baca Juga :


Melalui seleksi terbuka yang kompetitif, Sigit dinilai unggul dari aspek pengalaman, manajerial, dan kepemimpinan. Penetapan sebagai Sekda definitif dilakukan setelah mengantongi persetujuan pemerintah pusat dan provinsi.


Alumnus Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang tersebut telah menempati sejumlah posisi strategis, mulai dari Sekretaris BKD, Kepala Bakesbangpol, hingga Kepala Dispendukcapil. Saat memimpin Dispendukcapil, ia dikenal mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan yang efektif dan mudah diakses masyarakat.


Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, proses pelantikan telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam ketentuan manajemen ASN. 


“Sekretaris Daerah memiliki peran vital sebagai motor koordinasi pemerintahan. Kami berharap mampu mendorong peningkatan pelayanan publik serta percepatan pencapaian program pembangunan,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.


Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Kini, Sigit Budiarto mengemban tanggung jawab besar di tengah tuntutan birokrasi yang dinamis. Ia diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Madiun.