Dukungan sarpras yang memadai, pasok komoditas pangan dari petani lokal ke konsumen semakin pendek.
MADIUN – pesantrend.co.id Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Bupati Madiun H. Hari Wuryanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi menyerahkan paket sarana dan prasarana (sarpras) operasional bagi seluruh KDMP di Kabupaten Madiun.
Penyerahan dilakukan di Pendopo Ronggo Djuoemeno Caruban. Tujuannya agar 206 unit KDMP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun dapat segera beroperasi secara maksimal dan mandiri.
Paket sarpras yang diserahkan meliputi perangkat administrasi legalitas Hukum (AHU), fasilitas gerai fisik, gudang logistik, serta instrumen sistem manajemen digitalisasi koperasi.
Baca Juga :Dalam arahannya, Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari Wuryanto menegaskan bahwa KDMP bukan sekadar unit usaha musiman, melainkan pilar strategis mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Sarana prasarana ini adalah modal awal agar pengurus di tingkat desa bisa bergerak cepat. KDMP memiliki fungsi heterogen—mulai dari penyedia pupuk, obat-obatan pertanian, unit pembayaran, hingga penyalur komoditas pangan utama. Saya meminta fasilitas ini dirawat dengan baik demi melayani kebutuhan masyarakat secara optimal,” ujar Mas Hari Wuryanto.
Pemkab Madiun juga menekankan sinergi Forkopimda yang melibatkan TNI-Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan. Kepala desa ditunjuk sebagai pengawas melekat yang wajib melaporkan dinamika operasional secara berkala ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun.
Dengan dukungan sarpras yang memadai, rantai pasok komoditas pangan dari petani lokal ke konsumen diharapkan semakin pendek. Hal ini akan menjaga stabilitas harga pasar sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab Madiun dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat di tingkat desa, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional.